Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga

- 14 Desember 2020, 08:23 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /ANTARA/Nur Imansyah

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas, pada hari ini Senin 14 Desember 2020.

Tak hanya Polda Metro, Komnas HAM melalui tim Investigasi juga meminta keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) selaku operator Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menjadi lokasi penembakan tersebut.

"Rencananya siang nanti kita meminta keterangan Kapolda Metro Jaya dan perwakilan dari Jasa Marga," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara saat dihubungi awak media, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Pakar Epidemiolog UI Kritisi Vaksin Covid-19 yang Harus Berbayar

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Senin, 14 Desember 2020, Berikut Daftar Lokasi dan Syaratnya

Beka menambahkan bahwa Komnas HAM hingga saat ini masih terus mencari dan temuan bukti yang kuat terkait peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM50, Senin 7 Desember dini hari lalu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Polri beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan bahwa Pihaknya mendapat bukti tambahan dari olah TKP tersebut. Namun, Beka enggan menyampaikan bukti yang dimaksud tersebut.

"Kronologinya semakin detail dan menemukan bukti tambahan," ucap dia.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Diberikan Pemerintah Mesir Bagi Warganya

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x