Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Ustaz Haikal Hassan Masih Lakukan Kegiatan di Solo

- 21 Desember 2020, 16:49 WIB
Sekjen HRS Center, Haikal Hassan.
Sekjen HRS Center, Haikal Hassan. /Instagram.com/@haikalhassan_quote

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Ustadz Haikal Hassan tdak menghadiri panggilan dalam klarifikasi yang diajukan pihak kepolisian pada hari ini

Senin 21 Desember 2020 terkait pengakuannya yang bermimpi bertemu Rasulullah SAW. Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari laporan 
Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab.

"Ya hari ini dari pihak pengacara Ustadz Haikal Hassan menyampaikan Haikal tidak dapat hadir, ada kegiatan di Solo sehingga tidak bisa hadir penuhi undangan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Pakar Intelijen Curigai Staf Kedubes Jerman Kunjungi FPI Membawa Misi Khusus

Baca Juga: Tidak Perlu Daftar, Ini Cara Mudah Agar Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud

Yusri mengungkapkan, bahwa pemanggilan Haikal terkait soal dugaan penyebaran berita bohong atas ceritanya tersebut.

"Haikal Hassan dilaporkan karena menyebarkan berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). KEjadian ini terjadi pada 13 Desember 2020 lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW," ucap Yusril dikutip SEPUTARTANGSEL.COM dari PMJ News.

Namun, terkait tidak hadirnya Haikal Hassan dalam klarifikasi laporan tersebut, Yusri mengaku akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk hadir dalam klarifikasi terkait pernyataan tersebut. 

Baca Juga: Staf Kedubes Jerman Sambangi FPI, Kemenlu Minta Klarifikasi

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x