Bantah Adanya Rekomendasi Gibran, PT Sritex: Tidak Mendapatkan Rekom

- 21 Desember 2020, 13:20 WIB
Jajaran manajemen Sritex saat melakukan inspeksi langsung.
Jajaran manajemen Sritex saat melakukan inspeksi langsung. /Foto: Instagram/@sritexindonesia/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret nama Gibran Rakabuming dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini sudah menemui titik terang.

PT. Sirtex membantah atas informasi yang menyebutkan keterlibatan perusahaan ini dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran diduga terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19 yang menyeret eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Refly Harun Resmi Dilaporkan Ke Polisi, Muannas Alaidid: Wajib Diproses Hukum

Baca Juga: Bambang Pacul Meradang! Tantang TEMPO Buktikan Aliran Dana Suap Bansos dalam Pemenangan Pilkada

Keterlibatan Gibran dalam kasus korupsi bansos ini dengan merekomendasikan pembuatan goodie bag sebagai bungkus bansos kepada PT Sritex.

Perusahaan garmen besar yang berada di Kabupaten Sukoharjo dan didirikan pengusaha asal Kota Solo alm Lukminto itu pun memberikan bantahan atas tuduhan keterlibatan tersebut.

“Sritex tidak mendapatkan rekomendasi Gibran,” kata Head of Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi saat dikonfirmasi PortalJogja, Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Gibran Terseret Kasus Korupsi, Andi Arief: Jokowi Semestinya Tahu Apa yang Sekarang Harus Dilakukan

Baca Juga: Sritex Bantah Direkomendasikan Gibran dalam Proyek Pengerjaan Tas Bansos

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x