Daftar Lengkap Penerima Bantuan UMKM Rp2,4, Cek Melalui https://eform.bri.co.id/bpum

- 21 Desember 2020, 11:02 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

Setelah masuk, dan tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal.

Untuk mendapat program BPUM untuk UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut Syaratnya:

WNI

Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

Mememiliki usaha mikro

Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Terseret Kasus Korupsi Bansos, Ferdinand Hutahaean: Menarik

Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 2 Desember 2020

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini