Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Secara Online Melalui https://eform.bri.co.id/bpum

- 9 Desember 2020, 08:44 WIB
Ilustrasi UMKM Banpres BPUM.
Ilustrasi UMKM Banpres BPUM. /Foto: RINGTIMES BALI/


SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 tahap 2 menargetkan 3 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program BPUM untuk UMKM tahap 2 itu sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.

Saat ini, masyarakat tengah menunggu hasil apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Daftar 7 Artis yang Maju di Pilkada Serentak 2020 Hari ini, dari Adly Fairuz-Sahrul Gunawan

Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 9 Desember 2020, Ini Syaratnya

Dengan demikian, untuk mengetahui daftar penerima bantuan bisa mengecek melalui link https://eform.bri.co.id/bpum

Bagi yang ingin mengecek melalui link tersebut, cukup melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.

Setelah masuk, dan tiba-tiba muncul keterangan error, halaman bisa direfresh dan akan kembali normal.

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, 1 Gram Dibandrol Rp941.000

Untuk mendapat program BPUM untuk UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut Syaratnya:

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x