Angkasa Pura I Rilis Harga Rapid Test Antigen di 7 Bandara

- 19 Desember 2020, 11:03 WIB
Syarat Baru Naik Pesawat Saat Liburan Cuti Bersama di Masa Covid-19, Ini Kata PT Angkasa Pura II
Syarat Baru Naik Pesawat Saat Liburan Cuti Bersama di Masa Covid-19, Ini Kata PT Angkasa Pura II /ARMIN ABDUL JABBAR /Pikiran Rakyat

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengetatan pembatasan keluar masuk di beberapa provinsi sebagai antisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 resmi diberlakukan oleh sejumlah kepala daerah.

Untuk menindaklanjuti peraturan itu, PT Angkasa Pura I (AP I) sebagai perusahaan pengelola bandara menyediakan layanan rapid test antigen dan PCR test di beberapa bandara di wilayah AP I pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan, Angkasa Pura I berupaya mendukung kelengkapan syarat penerbangan sehat dan protokol kesehatan yang ketat pada masa libur akhir tahun, di mana rapid test antigen menjadi syarat untuk melakukan perjalanan udara ke berbagai tempat.

Baca Juga: Fix! Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Gratis Tanpa Embel-embel Apapun

Baca Juga: Berpose Telanjang, Model Playboy Dihukum Pengadilan Turki

"Layanan ini diharapkan dapat mempermudah dan mendukung calon penumpang pesawat udara untuk menerapkan penerbangan yang sehat dan aman," kata Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Desember 2020.

Adapun 7 Bandara di Wilayah operasional AP1 yang melayani rapid test antigen, yaitu:

1. Bandara I Gusti Ngurah Bali dengan biaya sebesar Rp170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam. Layanan rapid test antigen di bandara ini buka sejak pukul 07.00-22.00 WITA

2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan biaya sebesar Rp170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam

3. Bandara Internasional Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam

Baca Juga: Bareskrim Polri Surati Dewan Pers Terkait Status Liputan Investigasi dan Kewartawanan Edy Mulyadi

Baca Juga: 37 Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Pakar: Pemerintah Harus Lakukan Ini!

4. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan biaya sebesar Rp175.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam

5. Bandara Juanda Surabaya dengan biaya sebesar Rp170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam

6. Bandara Adi Soemarmo Solo dengan biaya sebesar Rp170.000 dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam

7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan biaya sebesar Rp170.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.

Baca Juga: Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19, BPOM Butuh Observasi Sampai Enam Bulan

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Non PNS Cair, Ini yang Harus Dilakukan Penerima

Layanan rapid test antigen ini sudah tersedia di 7 bandara mulai Jumat 18 Desember 2020.

Sebagai informasi, sejak Juli 2020 Angkasa Pura I telah menyediakan sentra layanan rapid test antibodi di 11 bandara, di mana biaya tes di delapan bandara sebesar Rp85.000.

Sementara, terdapat dua bandara di lingkungan Angkasa Pura I yang memiliki layanan PCR test, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Biaya PCR test di Bandara Makassar seharga Rp900.000 yang hasil tesnya dapat diperoleh maksimal 48 jam.

Baca Juga: Billie Eilish Sadar Punya Sindrom Tourette, Apa Itu?

Sebagai salah satu gerbang utama masuk ke wilayah Indonesia, Bandara di Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan tes Covid-19 di tiap bandara ini. Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.

Selain itu, area layanan tes Covid-19 juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kesterilan dan kebersihan semua alat penunjang.***

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x