Waw, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Begini Cara Ceknya Melalui Link Ini

- 14 Desember 2020, 13:42 WIB
Program BLT Subsidi Gaji tahap 5 sudah cair, begini cara ceknya.
Program BLT Subsidi Gaji tahap 5 sudah cair, begini cara ceknya. /Foto: ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO/


SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) termin 2 tahap 5 sudah cair 548.211 penerima.

BLT subsidi gaji ini diberikan kepada karyawan atau pekerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Program bantuan subsidi gaji ini diberikan sebagai upaya membantu pekerja yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bogor Bertambah, Giliran Sekda yang Terinfeksi Corona

Baca Juga: Sambil Bersepeda, Jokowi Tegaskan Kewajiban Aparat Adalah Tegakkan Hukum Secara Tegas

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penyaluran bantuan subsidi gaji ini kepada 12,4 juta pekerja.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta pada Jumat 11 Desember 2020.

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

Baca Juga: Berita Duka Cita, Ayah Yuku DKB Meninggal Dunia

Baca Juga: Kasus Megamendung, Polda Jabar Periksa Habib Rizieq Shihab di Rutan

Berikut rinciannya, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun, tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

Bagi yang pekerja yang sudah mendaftar program bantuan subsidi gaji ini bisa mengeceknya secara online.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sukses Tuai Antusiasme Penonton, Berikut Profil Arya Saloka Pemeran Aldebaran

Baca Juga: Sukses Bintangi Sinetron Ikatan Cinta, Ini Profil Lengkap Amanda Manopo

Berikut cara cek melalui link kemnaker.go.id:

Login kemnaker.go.id

Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website

Lengkapi pendaftaran akun (biodata dan akun email)

Isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

Pastikan NIK aktif.

Lalu, isi alamat email, nomor telepon, dan password.

Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’

Baca Juga: Digugat Konsumen Karena Tak Kuat 'Stop And Go', DFSK Harus Jalani Sidang Pertama Januari 2021

Baca Juga: Sempat Dirayu Jokowi untuk Kerja Sama, Ini Fakta Menarik Pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk

Setelah mengklik 'daftar sekarang' Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

Setelah mendapat SMS, Login pada laman kemnaker.go.id lalu aktifkan akunnya dengan kode yang diterima.

Setelah itu, lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini