SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada guru honorer dan tenaga pendidik non PNS Rp1,8 juta masih berlanjut.
Guru honorer dan tenaga pendidik non PNS yang ingin mendapatkan BSU tersebut dan cepat cairnya harus membawa 5 berkas penting kepada pihak bank penyalur.
Namun sebelumnya, Bantuan subsidi gaji ini merupakan bantuan pemerintah yang diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Terungkap, Pria yang Ancam Menyembelih dan Mencungkil Mata Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan
Baca Juga: FPI Blokade Polisi yang Hendak Ke Rumah Habib Rizieq, Polri Akan Proses Hukum
Bantuan subsidi gaji ini untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, bantuan ini sebagai stimulus pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Bantuan subsidi gaji bisa segera cair dengan membawa 5 berkas, namun sebelum menyerahkan berkas tersebut, pastikan diri Anda terdaftar sebagi penerima BSU guru honorer Rp 1,8jt, dengan cara login di link info gtk.kemdikbud.go.id hal ini sebagai bukti saat pencairan nanti.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Covid-19 Tidak Ada Lagi di Jawa Tengah, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Jokowi Mengganti Menteri KKP Luhut Binsar Pandjaitan Kepada Syahrul Yasin Limpo, Ada Apa?