SEPUTARTANGSEL.COM - Penahanan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya rupanya memancing reaksi beberapa simpatisan di berbagai daerah.
Salah satunya terjadi si Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Ribuan orang mendatangi Polres Ciamis menuntut agar Habib Rizieq dibebaskan. Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menanggapi adanya aksi massa terkait penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan kantornya pada Minggu 13 Desember 2020.
Menurut dia, penanganan kasus itu tak ada kaitannya dengan Polres Ciamis berdasarkan wilayah hukum. Dia juga menegaskan aksi tersebut bersifat salah alamat.
Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga
Baca Juga: Pakar Epidemiolog UI Kritisi Vaksin Covid-19 yang Harus Berbayar
"Itu tadi rekan-rekan FPI menyampaikan aspirasinya terkait penahanan HRS. Karena perkara di Polda Metro, tak ada sangkut pautnya sama kita, kita sudah jelasin," kata dia.
Menurut dia, setelah diberi penjelasan dengan baik, massa yang melakukan aksi akhirnya mengerti dan langsung membubarkan diri dengan tertib. Hingga aksi berakhir, suasana dinilai tetap kondusif.
"Jadi hanya salah pengertian, sudah dijelaskan dan alhamdulilah kondusif," kata dia.
Sebelumnya, ribuan massa simpatisan Habib Rizieq mendatangi Polres Ciamis pada Minggu sore. Kedatangan mereka ke Polres Ciamis untuk menyerahkan diri secara massal sebagai jaminan untuk Habib Rizieq Shihab yang di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Diberikan Pemerintah Mesir Bagi Warganya
Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Senin 14 Desember 2020
Seorang koordinator aksi, Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi itu merupakan bentuk dukungan kepada HRS yang ditahan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran prokes yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta, 14 November lalu. Massa aksi itu bersedia ditahan untuk menggantikan penahanan yang dilakukan kepada Habib Rizieq.
"Kami datang ke Polres Ciamis untuk menyerahkan diri sebagai bukti tanggung jawab kami sekaligus jaminan karena Habib Rizieq diberikan pasal kerumunan pada saat datang dari tanah suci. Kami ikut hadir di Jakarta dan kami hadir di Petamburan," kata dia dalam aksi tersebut.***