SEPUTARTANGSEL.COM - Kedatangan perdana Vaksin Covid-19 asal Tiongkok Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis rupanya tak bisa langsung digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Tak hanya itu, pengadaan Vaksin Covid-19 dari 6 penyedia vaksin tidak sepenuhnya gratis bagi penerima yang tidak masuk dalam daftra prioritaa vaksinasi. Selain ada faktor prioritas penerima vaksin, untuk mendapat vaksinasi rakyat Indonesia rupanya harus merogoh kocek sendiri melalui jalur mandiri apabila mau divaksin Covid-19.
Hal ini dikritisi oleh epidemiolog FKM UI Pandu Riono. Menurut Pandu, vaksin saat pandemi adalah kebutuhan rakyat, tidak ada alasan untuk bayar di tengah kegawatdaruratan pandemi yang mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Diberikan Pemerintah Mesir Bagi Warganya
Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Senin, 14 Desember 2020, Berikut Daftar Lokasi dan Syaratnya
"Kalau vaksin untuk atasi pandemi harus bayar, artinya kesehatan publik itu komoditas komersial," ungkap Pandu di akun Twitternya, Minggu 13 Desember 2020.
Pemerintah Indonesia sendiri memang hanya menjatah gratis vaksin kepada 30 persen masyarakat prioritas diantaranya Presiden, Menteri, Tenaga Keshatan, TNI-Polri hingga beberapa pejabat publik. Hal itu menurut Pandu menunjukkan pemerintah abai terhadap hak warga.
Kalau vaksin untuk atasi Pandemi harus BAYAR, artinya kesehatan publik itu komoditas komersial. Kenapa para penyelenggara pemerintahan NKRI mengabaikan prinsip kesehatan publik, bahwa vaksinasi Covid19 adalah layanan kesehatan publik yg ditanggung negara dan bersifat sukarela. pic.twitter.com/EdZJ6vvYRc— Juru Wabah (@drpriono1) December 12, 2020
"Kenapa para penyelenggara pemerintahan NKRI mengabaikan prinsip kesehatan publik," tuturnya.
"Bahwa vaksinasi COVID-19 adalah layanan kesehatan publik yang ditanggung negara dan bersifat sukarela," tutup dia.