SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus baku tembak antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan Polisi, kini tengah dilakukan penyidikan untuk mengungkap kematian enam anggota FPI itu.
Dalam proses penyidikan ini, akan dilakukan secara profesional dan transparan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Penyidikan yang akan dilakukan menggunakan berbasis scientific crime investigation atau berbasis ilmiah.
Baca Juga: Keluarga Korban Anggota FPI Mengaku Barang-barang Milik Almarhum Belum Dikembalikan oleh Polisi
Baca Juga: Jika Ada Kelalaian, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya Didesak Mundur Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya.
"Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," kata Sigit di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Sebagaimana dikutip dari Antara, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait penyidikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Seo Hyun Jin Akan Bintangi Drama Korea Baru pada 2021, Perannya Ngeri!
Baca Juga: Joe Biden Fix Menang Pilpres AS 2020, Donald Trump Tak Punya Alasan Lagi