Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Diberikan Pemerintah Mesir Bagi Warganya
Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Senin 14 Desember 2020
Seorang koordinator aksi, Wawan Malik Marwan mengatakan, aksi itu merupakan bentuk dukungan kepada HRS yang ditahan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran prokes yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta, 14 November lalu. Massa aksi itu bersedia ditahan untuk menggantikan penahanan yang dilakukan kepada Habib Rizieq.
"Kami datang ke Polres Ciamis untuk menyerahkan diri sebagai bukti tanggung jawab kami sekaligus jaminan karena Habib Rizieq diberikan pasal kerumunan pada saat datang dari tanah suci. Kami ikut hadir di Jakarta dan kami hadir di Petamburan," kata dia dalam aksi tersebut.***