SEPUTARTANGSEL.COM - Tiga dari lima tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan diri.
Ketiga tersangka itu datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari tadi.
“Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu 13 Desember 2020.
Baca Juga: Ternyata, Luhut Binsar Pandjaitan Pernah Tak Taat Kepada Ayahnya
Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Aturan Naik Pesawat
Yusri menyebutkan, ketiga tersangka itu adalah Haris Ubadaillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi dan Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia. Mereka datang dengan didampingi pengacara.
“Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus, Ali Alwi Alatas, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya menyerahkan diri,” sebutnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Menang Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Bandung, Tapi Wajahnya Pucat
Baca Juga: Wow, Buron 18 Tahun, DPO Kasus Bom Bali II Tahun 2002 Diringkus Tim Densus 88 di Lampung