Tiga Tersangka Kerumunan Petamburan Serahkan Diri ke Polisi Minggu Dini Hari

- 13 Desember 2020, 21:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. /Foto: Antara/ FIanda Sjofjan Rassat//

Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan Polda Metro Jaya setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat.

Imam Besar Front Pembela Islam ini, akan ditahan selama 20 hari kedepan hingga 31 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah