Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan
"Maka semua persoalan-persoalan yang menyangkut hukum itu harus objektif, transparan, dan tidak memihak kepada siapapun tetapi pada kepentingan hukum pada keadilan dan kebenaran," ujar Michdan.
Seperti diketahui, 6 anggota FPI meninggal dunia usai ditembus timah panas polisi saat bentrokan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember 2020 dini hari. Polisi beralasan saat terjadinya peristiwa tersebut, anggota FPI tersebut melakukan perlawanan kepada petugas sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.***