SEPUTARTANGSEL.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim khsusus untuk mendalami kasus tewasnya 6 pengikut laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Cikampek-Jakarta pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin.
Sebagaimana diketahui, 6 anggota laskar FPI meninggal dunia diduga usai ditembak oleh aparat kepolisian.
Mengomentari kasus tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqe mengaku bahwa dirinya telah melakukan diskusi dengan pihak Komnas HAM yang telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Pengamanan Pilkada, Polda Banten Siagakan 3.831 Personel
Baca Juga: Setelah Xiumin, D.O EXO Segera Menyusul Selesaikan Wamil pada Januari 2021 Mendatang
Hal itu dilakukan oleh Jimly karena menilai langkah Komnas HAM yang telah membuat tim khusus sebagai bentuk independensi.
“Untuk kasus 6 anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas ham yang sudah bentuk tim khusus untuk mnyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya,” cuit Jimly Asshiddiqe melalui akun Twitter pribadinya, Selasa 8 Desember 2020
Jimly berharap agar kasus penembakan 6 pengikut Habib Rizieq cepat selesai dan tidak menjadi perpecahan.
Baca Juga: Wahh, Mahfud MD Bocorkan Skenario Pemerintah untuk Hadapi FPI