SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan cara pemerintah Indonesia menghadapi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Cara pemerintah tersebut bukan menggunakan kekuatan yang dimiliki oleh negara, namun bisa saja terjadi.
Saat ini, kata Mahfud MD pemerintah ini mempersiapkan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara persuasif.
Baca Juga: Segera Daftar, Berikut Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Bulan Ini
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Secara Online Melalui https://eform.bri.co.id/bpum
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam dialog bersama wartawan senior Karni Ilyas yang diunggah di Youtube Karni Ilyas Club.
Menurut Mahfud MD, penyelesaian kasus Habib Rizieq harus diselesaikan secara persuasif. Hal ini dilakukan agar rakyat tidak takut kepada kepolisisan dan tentara.
Ia menilai bahwa Indonesia ini merupakan negara demokratis, dan kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia.
Baca Juga: Daftar 7 Artis yang Maju di Pilkada Serentak 2020 Hari ini, dari Adly Fairuz-Sahrul Gunawan
Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 9 Desember 2020, Ini Syaratnya