Terpidana Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dipindahkan ke Lapas Kerobokan

- 30 November 2020, 18:51 WIB
Petugas menggiring penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx (kedua kanan) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda 10 juta rupiah subsider satu bulan kurungan terhadap Jerinx karena dinilai bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter In
Petugas menggiring penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx (kedua kanan) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kedua kiri) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman satu tahun dua bulan penjara dan denda 10 juta rupiah subsider satu bulan kurungan terhadap Jerinx karena dinilai bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter In /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Terpidana kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO', I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memasuki tahap baru.

Setelah sebelumnya menjalani hukuman di rumah tahanan Polda Bali sejak pertengahan Juli, Senin 30 November 2020 hari ini, Jerinx resmi dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.

Sang istri, Nora Alexandra pun senang karena lokasinya jadi lebih dekat dengan rumahnya. Nora pun lega karena tak harus menyambangi Polda Bali apabila ingin menjenguk belahan jiwanya itu.

Baca Juga: Hore, Dana Tapera Bagi Pensiunan PNS dan Ahli Waris Bisa Dicairkan, Begini Caranya

Baca Juga: Setelah Masuk Nominasi Grammy Award, Kini BTS Raih Prestasi Baru

"Saya sedikit lega karena lapas ini khan dekat rumah, tapi yah kami masih berpikir soal hukumannya, aku sih harap bisa lebih ringan ," ungkapnya.

Wanita berparas bule ini selalu berpesan kepada Jerinx agar tetap tegar dalam menjalani hukuman.

Baca Juga: Wow, Tim Pers Presiden AS Terpilih Joe Biden, Cewek Semua!

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Terus Bertambah, Kapuskes TNI Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x