Hore, Dana Tapera Bagi Pensiunan PNS dan Ahli Waris Bisa Dicairkan, Begini Caranya

- 30 November 2020, 18:38 WIB
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). /Foto: Pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Hasil Tes Swab Habib Rizieq Dipersoalkan, Wakil Ketua MPR Kutip Pernyataan Presiden Jokowi

Meskipun belum dapat dipastikan kapan dana tersebut akan dicairkan, Eko menyebutkan PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk proses pencairan.

Nantinya, dana pengembalian akan langsung di transfer ke rekening, setelah melalui proses validasi dan verfikiasi melalui pemberi kerja selesai dilaksanakan. 

"BP Tapera berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengalihan dan pengembalian dana Taperum tersebut," ucap Eko.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Baca Juga: Setiap Tahun Pesisir Bintan Langganan Pencemaran Limbah Minyak Hitam

Untuk memantau perkembangan terkini pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS maupun ahli warisnya bisa membuka situs tapera.go.id.

Saat ini, situs tersebut belum menyediakan informasi terbaru terkait pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS.

Baca Juga: Atasi Fiorentina 2-0, AC Milan Kokoh di Puncak Klasemen Serie-A Italia

Baca Juga: Bikin Heboh Tetangga, Anak Perempuan 7 Tahun Pesan Makanan Online Sebanyak Ini

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x