Simak, BLT Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Hanya Cair Ke Rekening Ini

18 November 2020, 16:36 WIB
bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta GTK Madrasah dan PAI siap cair. /Foto: PR/ADE MAMAD//

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada guru honorer dan tenaga pendidik non PNS akan segera cair.

BLT subsidi gaji untuk guru honorer dan tenaga pendidik non PNS ini akan diberikan kepada 2,4 juga orang.

Sementara, jumlah besaran BLT subsidi gaji ini sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Profil Lee Bo-young yang Trending Setelah Jadi Cameo di Drama Bareng Bae Suzy

Baca Juga: Dokter Tirta: Ayo Tegas ke Semua, Habib Rizieq Ditegus, Anak Presiden kok Nggak?

BLT subsidi gaji ini akan diberikan kepada guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk guru honorer di bahwa naungan Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan memberikan BLT subsidi gaji kepada 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,66 triliun.

Total sasaran 2,03 juta orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi.

Baca Juga: Hebat Kan? Indonesia Akan Tingkatkan Ekspor Arang ke Kuwait

Baca Juga: Haikal Hassan Sebut Habib Rizieq Ingin Berdialog dengan Jokowi, Tapi Ada yang Halangi

Secara umum tenaga pendidik non PNS itu meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.

Nadiem menjelaskan persyaratan untuk mendapat bantuan ini adalah warga negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai PNS, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Kemudian tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020 serta tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Menang di Pilpres AS, Joe Biden Dirayu Pemimpin Eropa Untuk Kerjasama Tumbangkan China

Baca Juga: Asyik, Telkomsel Akan Berikan Hadiah Uang Gratis Rp1,5 Juta dan HP Oppo Reno F4, Begini Caranya

Selanjutnya, untuk mekanisme pencairannya adalah pertama yaitu Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.

Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai status pencairan, rekening bank, dan lokasi bank penyalur.

Penerima BSU akan menyiapkan dokumen persyaratan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui dua situs tersebut kemudian diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Aktor Kawasakan AS Alec Baldwin: Makamkan Trump di Kuburan Nazi

Baca Juga: Reuni 212 Tetap Digelar,Jika Kerumunan di Pilkada Serentak 2020 Dibiarkan

Setelah itu, penerima BSU mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima uangnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas bank penyalur untuk diperiksa.

“Penerima diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga 30 Juni 2021. Ini kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya dapat,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 17 November 2020.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).

Baca Juga: Segera Cair, Begini Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai dan Cara Ceknya

Baca Juga: Dilelang, Sepatu Sutra Marie Antoinette Ratu Terakhir Kerajaan Prancis Laku Rp730 Juta

“Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Menkeu menjelaskan lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non PNS yang berhak mendapat bantuan upah dari pemerintah tersebut bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Artikel ini telah tayang di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul: BLT BSU Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer Hanya Cair ke Rekening Ini, Berikut Mekanisme Transfer

Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Prancis Amankan Juara Grup, Spanyol Berpesta Gol

“Kita gunakan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan maupun para guru yang ada di bawah tempat Pak Nadiem dan Menteri Agama,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan masing-masing tenaga pendidik itu akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.***(Beritadiy.pikiran-rakyat.com / Resti Fitriyani)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler