BLT Bantuan Presiden Untuk UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ketua DPD Minta Pelaku Usaha Berinovasi

- 15 November 2020, 17:31 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Foto: Antara/ HO/DPD RI//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah kembali melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM hingga tahun 2021.

Dengan demikian, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang berada di daerah untuk mengembangkan inovasi bisnis.

“Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," kata La Nyalla di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT UMKM Atau BPUM Rp2,4 Juta, Syarat dan Cara Cek Penerima

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

La Nyalla menyampaikan bahwa tidak semua pelaku usaha mendapat BLT BPUM untuk UMKM ini.

Hal tersebut lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMKM.

“Sudah ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” ungkap La Nyalla.

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League: Portugal Keok di Kandang Sendiri, Jerman Raih Poin Penuh atas Ukraina

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x