SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus berlanjut.
BST dari Kemensos ini dilanjutkan hingga 2021.
BST ini Untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Dilelang, Sepatu Sutra Marie Antoinette Ratu Terakhir Kerajaan Prancis Laku Rp730 Juta
Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Prancis Amankan Juara Grup, Spanyol Berpesta Gol
Namun, bantuan ini besarannya semakin kecil yakni Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Padahal sebelumnya, BTS ini disalurkan dengan besaran Rp600.000 per KPM.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, besaran dana bantuannya menjadi Rp200.000 per kepala keluarga (KK) pada tahun depan.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Terkait Acara Habib Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19