Debat Terbuka Mahasiswa Cipayung Plus Vs Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Soal Omnibus Law, Malam Ini

4 November 2020, 19:24 WIB
Panflet debat terbuka antara Pemerintah atau Kepala BPKM Bahlil Lahadalia dengan Mahasiswa Cipayung Plus. /foto: Twitter@bahlillahadalia//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerima tantangan debat terbuka yang dilayangkan Mahasiswa Cipayung Plus.

Tantangan debat terbuka disampaikan kepada Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tantangan debat terbuka ini akan membahas mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus law yang sudah diteken oleh Presiden.

Baca Juga: Apa Perbedaan Popular Vote dan Electoral College dalam Pilpres AS? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Baby Shark Lebih Dari 7 Miliar Kali Ditonton, Jadi Video Youtube Terpopuler Sepanjang Masa

Menurut Bahlil, debat terbuka ini penting karena ini merupakan kesempatan baginya sebagai wakil dari pemerintah untuk menyampaikan Omnibus Law.

Saya siap menerima tantangan debat terbuka tentang UU CK (Cipta Kerja) dengan aktivis Mahasiswa Cipayung Plus,” kata Bahlil dalam cuitannya di Twitter yang diunggah pada Rabu 4 Oktober 2020.

Justru ini adalah kesempatan bagi saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan anak-anak muda,” imbuh Bahlil.

Baca Juga: Makin Sengit, Kubu Trump Klaim Menangi Pilpres AS

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Tahap Tiga Berhasil, Imunisasi Tinggal Tunggu Waktu

Sebelumnya, para aktivis menantang debat terbuka kepada Menko Perekonomian dan Kepala BKPM pada Senin 2 November 2020 dan ditunggu responnya selambat-lambatnya hari Selasa, 3 November 2020.

Namun, Bahlil baru merespon yakni pada hari ini Rabu 4 November 2020 pada jam 15.19 WIB.

Selain itu, Bahlil mengatakan bahwa dirinya juga merupakan bagian dari keluarga besar Cipayung Plus.

Baca Juga: Pejabat di Semarang Banyak Terpapar Covid-19, Ganjar Pranowo Ikut Prihatin

Baca Juga: Walikota Semarang Positif Covid-19, Ganjar Pranowo Perintahkan Doktor Pantau Kondisinnya

Jadi saya akan datang menemui adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus,” ungkap Bahlil.

Untuk diketahui, Omnibus law yang terdiri 186 pasal tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 2 November 2020.

Omnibus Law UU Cipta Kerja merangkum 77 UU. Terbagi menjadi menjadi 11 klaster. Di antaranya adalah kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Baca Juga: Sebut Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM, Jaksa Agung Burhanuddin Diputuskan Bersalah

Baca Juga: MUI Serukan Boikot, Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia

Debat terbuka akan dilaksanakan malam ini pukul 19.30 WIB. Debat dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube BKPM TV.

“Mari ikut bersama, malam ini pukul 19.30 WIB. Live streaming dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube BKPM TV,” kata Bahlil.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler