MUI Serukan Boikot, Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia

- 4 November 2020, 13:56 WIB
Pemilik swalayan memasang tulisan boikot pada produk Prancis di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (2/11/2020). Aksi boikot berbagai macam produk Prancis tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam.
Pemilik swalayan memasang tulisan boikot pada produk Prancis di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (2/11/2020). Aksi boikot berbagai macam produk Prancis tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina umat Islam. /Foto: ANTARA FOTO/Jojon/pras./

SEPUTARTANGSEL.COM – Kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di Prancis memanas kembali oleh ulah seorang guru bernama Samuel Paty dengan menunjukkan karikatur Nabi kepada muridnya.

Nahasnya, Samuel Paty kemudian dipenggal kepalanya oleh remaja muslim bernama Abdoullakh Anzorov (18) yang marah karena penghinaan Samuel.

Atas kejadian tersebut, Presiden Prancis Emmanuel Macron pun langsung memberikan pernyataan bahwa 'tidak akan menghentikan kartun (karikatur)' dan sang Guru dibunuh 'karena Islamis menginginkan masa depan kita'.

Baca Juga: Cuma di Thailand, Pemerintah Didemo Gara-gara Blokir Situs Pornhub

Baca Juga: POPULER HARI INI: Respons Orasi Menantu Habib Rizieq Hingga Pasal Gaib UU Cipta Kerja

Akibat dari pernyataan Macron tersebut, umat Islam di dunia mengecam pernyataan Macron, bahkan mereka melakukan pemboikotan terhadap produk Prancis.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut menghimbau masyarakat untuk melalkukan pemboikotan terhadap produk Prancis.

Baca Juga: Istana Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja, Pratikno: Cuma Kekeliruan Teknis

Baca Juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebetulnya yang Ingin Memenjarakan Saya?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x