Cerita Haru Penerima Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan

27 Oktober 2020, 14:03 WIB
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) asal Gresik, Jawa Timur, Sodiqin. /Foto: tangkapan layar dari Instagram @kemnaker/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

BSU ini untuk membantu masyarakat khususnya pekerja yang terdampak pandemi Covid19 dari segi perekonomiannya.

Sodiqin, salah seorang penerima BSU dari kota Gresik, Jawa Timur, menceritakan pengalamannya saat menerima bantuan tersebut dari pemerintah.

Baca Juga: Tiga Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Baru Positif Covid-19 di Kota Tangsel

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Upah Minimum 2021 Tak Naik, KSPI: Perlawanan Buruh Akan Makin Keras!

Kegiatan sehari-hari Sodiqin, menjadi buruh atau pekerja di perusahaan PT. Suryatama Mega Cemerlang.

Sodiqin mendapatkan bantuan ini awalnya mendapat informasi dari teman-temannya yang sudah lebih dulu mendapatkannya.

“Saya dapat bantuan dari cerita teman-teman, terus saya melihat dari media TV ada bantuan,” kata Sodiqin dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi Kemnaker, Selasa 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Asal Inggris Ini Diklaim Mampu Meningkatkan Imun Lansia

Baca Juga: Meski ditahan AS Roma, AC Milan Masih Puncaki Klasemen Serie-A

Sodiqin tinggal di sebuah rumah kecil bersama satu anak dan seorang ibunya yang sudah berusia lanjut.

Lebih lanjut, Sodiqin mengatakan, setelah mendapat informasi dari stasiun tv tentang adanya bantuan, dia langsung mengecek di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) miliknya.

“Terus saya cek di ATM ternyata ada,” ungkap ayah satu anak ini.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair 98,30 Persen, Cek Rekeningmu!

Baca Juga: Diberitakan Keluar dari Timnas Prancis, Paul Pogba: 100 Persen Tidak Benar!

Sodiqin mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk dua bulan pada tanggal 9 September 2020 lalu.

Bantuan tersebut, kata Sodiqin, selain untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk biaya sekolah anaknya.

“Sertelah dapat bantuan itu, saya buat kebutuhan sehari-hari dan tambahan untuk biaya anak sekolah,” ungkap Sodiqin.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2020 Turun Tipis

Baca Juga: Covid-19 Jadi Alasan, Pemerintah Putuskan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah/gaji bagi pekerja yang terdampak Covid-19 sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dalam dua kali penyaluran.

Berdasarkan data sampai 19 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan subsidi upah untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta kepada 12.166.471 orang atau 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta orang.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler