POPULER HARI INI: Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Hingga Tangsel Zona Merah Covid-19

- 23 Oktober 2020, 15:09 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang.

BLT UMKM atau BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatakan dan Belanja Negara.

BLT UMKM atau BPUM diberikan kepada UMKM yang berhak, senilai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bodebek Sumbang Kasus Terbesar di Jabar, Depok Jadi Wilayah Pertama Lokasi Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Link Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cuma Pakai KTP dan Update Cara Daftar yang Benar

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Kamis 22 Oktober 2020 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Update Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x