SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang.
BLT UMKM atau BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatakan dan Belanja Negara.
BLT UMKM atau BPUM diberikan kepada UMKM yang berhak, senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bodebek Sumbang Kasus Terbesar di Jabar, Depok Jadi Wilayah Pertama Lokasi Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Link Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cuma Pakai KTP dan Update Cara Daftar yang Benar
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Kamis 22 Oktober 2020 kemarin.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Update Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM yang memenuhi syarat.