Banjir Garut 12 Oktober 2020, Bukti Kerusakan Alam Semakin Masif

13 Oktober 2020, 22:07 WIB
Genangan air masih terlihat di jalan yang berada di Kampung Sukagalih, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Senin, 12 Oktober 2020. /Foto: Jurnal Garut/Fariz Akbar/

SEPUTARTANGSEL.COM - Banjir pada 12 Oktober 2020 merupakan banjir paling besar di Garut dibandingkan banjir sebelumnya.

Banjir bandang ini menimpa beberapa kecamatan. Di antaranya Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong.

Ketua Yayasan Lingkungan Hidup Tangtudibuana Sopwan Hadi menyebutkan, banjir bandang ini menjadi salah satu bukti laju kerusakan alam semakin masif dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Antisipasi Fenomena La Nina, Ini yang Disiapkan Kemensos

Hal ini dia sampaikan melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Banjir itu akibat luapan air beberapa sungai. Seperti Cipasarangan, Cipalebuh, Cikaso, Cibera dan Cisangiri.

"Luapan yang besar diakibatkan dari kapasitas sungai tidak sebanding dengan debit air yang ada," katanya.

Baca Juga: Tiga Bank BUMN Syariah, BRIS, BNIS, BSM Akan Merger, OJK Beri Dukungan Penuh

Kawasan daerah aliran sungai terutama hulu tidak memiliki kawasan serapan yang mampu menyerap air hujan ke dalam tanah karena tegakan atau hutan di kawasan hulu sungai gundul.

Dampaknya, bahan material yang menghambat laju air ikut hanyut saat hujan terjadi.

Baca Juga: Tak Punya HP untuk Mengakses Kelas Online, Seorang Siswa Bunuh Diri

Ketua Yayasan Lingkungan Hidup Tangtudibuana Sopwan Hadi berpendapat kawasan-kawasan hutan hulu sungai yang memiliki potensi banjir bandang sudah seharusnya direhabilitasi secara serius sejak banjir yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Pemerintah daerah sudah seharusnya segera mengevaluasi pola pemanfaatan ruang. Terlebih wilayah-wilayah vital di Garut selatan yang mudah lumpuh oleh bencana banjir bandang.

Baca Juga: Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi saat Meliput Demo, Ini Kata Dewan Pers

Artikel ini telah tayang di jurnalgarut.pikiran-rakyat.com dengan judul: Banjir Bandang Pemeungpeuk Akibat Hutan Gundul, Hadi: Pemda dan Perhutani Tidak Pernah Mau Belajar

Hal ini diperlukan sebagai daya dukung Daerah otonomi Baru (DOB) yang santer digaungkan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Karenanya, dalam persiapan pemekaran Garut selatan perlu memprioritaskan penataan ruang dengan penetapan-penetapan kawasan strategis perlindungan lingkungan hidup dan kebencanaan.

Baca Juga: Ingatkan Pihak yang Menolak Omnibus Law, Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Gaduh!

Selain itu, pemerintah daerah sebaiknya segera mengajukan evaluasi kepada pemerintahan pusat terkait pengelolaan kawasan hutan.

Sebagai pihak masyarat, bukti-bukti otentik terkait kerusakan kawasan hutan terutama di kawasan hulu sungai Cisangiri, Cipalebuh dan Cipasarangan nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bahan evaluasi pengelolaan kawasan agar secepatnya ada upaya rehabilitasi. *** (jurnalgarut.pikiran-rakyat.com/Muhammad Nur)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler