Bharada E Buat Surat di Rutan untuk Keluarga Brigadir J: Saya Tak Miliki Kemampuan Tolak Perintah Jenderal

19 Oktober 2022, 05:22 WIB
Bharada E bacakan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J yang dibuat saat berada di Rutan /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./

SEPUTARTANGSEL.COM - Bharada Richard Elizer alias Bharada E yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf Bharada E itu ditujukan kepada keluarga Brigadir J melalui sebuah surat yang ditulis olehnya pada Minggu, 16 Oktober 2022 saat berada di Rutan Bareskrim Polri.

Surat tersebut dibacakan oleh Bharada E usai persidangan perdana perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Tahan Tangis, Bharada E: Saya Hanyalah Seorang Anggota yang Tidak Miliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Bharada E mengaku menyesal menembak Brigadir J dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga Brigadir J.

Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan alasan dirinya melepaskan tembakan ke Brigadir J.

Alasan tersebut adalah sebagai anggota Polri dirinya tidak mampu menolak perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Bharada E yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Surat Dakwaan, Kejagung Pastikan Telah Lengkap

Pembacaan surat permohonan maaf yang ditulisnya sendiri merupakan momen Bharada E pertama kalinya berbicara kepada publik dan menyampaikan duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir J.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," ungkapnya.

Pria berusia 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir J serta keluarga besarnya atas tindakannya.

"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tuturnya.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Bisa Selamat Jika Adiknya Tak Dihalangi Masuk Rumah Ferdy Sambo, Dokter Eva: Salahnya Apa?

Bharada E membaca surat permohonan maaf yang ditulis tangan di atas secarik kertas tersebut dengan suara bergetar dan menahan tangis.

Dirinya juga berharap permohonan maafnya itu dapat diterima oleh pihak keluarga Brigadir J.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," tukasnya.

Untuk diketahui, Bharada E menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Terbongkar, Ferdy Sambo Lakukan Ini ke Putri Candrawathi Usai Tembak Brigadir J

Bharada E tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.

Kedatangan Bharada E dikawal petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa, serta tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat berstatus sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.***

Editor: Taufik Hidayat.

Tags

Terkini

Terpopuler