SEPUTARTANGSEL.COM- Sidang pembacaan dakwaan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Sidang pembacaan dakwaan Richard Eliezer atau Bharada E didampingi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Pasalnya Bharada E dijadikan sebagai saksi mahkota, satu-satunya yang bisa mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.
Usai pembacaan dakwaan, Richard Eliezer mengungkapkan permintaan maafnya kepada Keluarga Brigadir J.
Permintaan maaf Bharada E ditujukannya kepada Bapak, ibu, Reza dan seluruh keluarga Brigadir J.
"Saya menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," kata Richard Eliezer.
"Saya berdoa almarhum Bang Yos diterima di sisi Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf,"
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.