SEPUTARTANGSEL.COM- Pengamat politik yang juga Ahli Tata Negara Refly Harun menanggapi sidang perdana pembunuhan Brigadir Josua atau Brigadir J yang digelar pada Senin, 18 Oktober 2022.
Sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di PN Jaksel dengan terdakwa sekaligus dalang pembunuhan berencana, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melibatkan istrinya, Putri Candrawathi.
Refly Harun dalam unggahannya di kanal Youtube pribadinya melontarkan komentarnya mengenai surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Masih Misteri," komentar Refly Harun pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Dalam pembacaan materi dakwaannya, JPU fokus dengan pembunuhan Brigadir J yang berlatar belakang pengakuan Putri Candrawathi tentang pelecehan.
"Hanya dibilangi melecehkan, tiba-tiba bunuh," komentar Refly Harun lagi.
Refly pun menyebut tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo dengan motif pelecehan seperti pengakuan Putri Candrawathi sebagai tindakan seorang psikopat.
"Hanya orang yang psikopat yang begini. Harusnya sebagai kadiv Propam tidak begini," ujar Refly Harun.