SEPUTARTANGSEL.COM - Pegiat media sosial, Dokter Eva Sri Diana Chaniago menyatakan pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut adik Brigadir J Bripda Reza Hutabarat sebenarnya memiliki kesempatan untuk menyelamatkan nyawa kakaknya.
Hal ini dikarenakan, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Reza Hutabarat mengaku sempat sambangi rumah Ferdy Sambo jelang kematian Brigadir J.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak mangatakan andaikan Reza tak dicegat di pintu, masih ada kemungkinan pintu masuk tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah podcast di kanal YouTube Uya Kuya TV yang diunggah pada Jumat, 14 Oktober 2022.
“Ajudan itu andaikan tidak menahan untuk masuk ke rumah Saguling, kemungkinan masih bisa selamat, katakanlah sudah disiksa tapi masih bisa dibawa ke rumah,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kemudian dirinya menuturkan bahwa Reza Hutabarat dihalangi masuk ke kediaman Ferdy Sambo karena ajudan yang menahan.
Baca Juga: Surat Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, JPU Sebut Ferdy Sambo Licik