SEPUTARTANGSEL.COM - Skandal mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo banyak dinilai publik sebagai titik balik institusi Polri.
Belum selesai skandal Ferdy Sambo, kini giliran mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Anton Setiawan yang ikut terseret kasus suap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga, Kombes Anton Setiawan dilindungi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Perlu diketahui, selama persidangan eks Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon mengaku memberikan uang Rp500 juta per bulan kepada Kombes Anton Setiawan.
Sugeng meminta agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tranparan dan membuka kasus Kombes Anton Setiawan yang diduga ikut menerima aliran dana dari kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun 2019.
Kombes Anton Setiawan diduga menerima aliran dana sekitar Rp4,75 miliar dari total Rp10 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Muba.
Menurut IPW, AKBP Dalizon hanyalah korban institusi Polri. Sementara atasannya, Kombes Anton Setiawan justru dilindungi oleh Bareskrim Polri dari proses hukum.
Karenanya, Sugeng menduga ada kerja sama antara penyidik dan pimpinan Bareskrim agar nama Kombes Anton Setiawan tak muncul dalam pemeriksaan.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.
"Allahuakbar, Astagfirullahaladzim, ya beginilah wajah penegak hukum kita," kata Refly Harun.
Refly Harun pun mempertanyakan kapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berbenah serta memberantas kekacauan di institusi penegakan hukum negara ini.
"Karena kalau tidak diperbaiki, beginilah kita terus menerus. Jadi ada penegak hukum yang menerima duit seperti ini, dibiarkan saja," tuturnya.
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengimbau agar harta kekayaan para anggota kepolisian diperiksa sehingga akan ditemukan hal-hal yang tidak wajar.
Ia juga menyanyangkan sikap para personel polisi yang kerap pamer, termasuk Ferdy Sambo.
"Tetapi lucunya, meski tidak wajar, tapi toh mereka bisa pamer, seperti Ferdy Sambo misalnya," ucapnya.
"Bayangkan ya, rombongannya memakai dua mobil Lexus. Satu Lexus jenis Alphard yang pasti harganya miliaran, satunya jenis sepertinya SUV," kata Refly Harun menambahkan.
Menurut Refly Harun, gaya hidup Ferdy Sambo tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai Kadiv Propam Polri yang sebenarnya.
Karena itu, ia mengaku pernah menyarankan Jokowi agar melakukan legal amnesty, yaitu dengan mengampuni semua penegak hukum yang hartanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena kalau kita melakukan itu, maka yang terjadi adalah barangkali susah menemukan penegak hukum, terutama kalau dia sudah menjadi perwira menengah dan perwira tinggi yang profil pendapatannya dengan kehidupannya terlihat masuk akal," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 12 September 2022.
"Karena itu, ya sudah, dibebaskan saja mereka, tapi mereka harus melaporkan harta sebenar-benarnya," tegas Refly Harun.
Ia menegaskan, pelaporan harta tersebut harus dilakukan setiap tahun sehingga apabila ditemukan penambahan harta yang tidak jelas sumbernya, maka bisa dirampas oleh negara.
Meski demikian, menurut Refly Harun, dengan kondisi Polri seperti sekarang ini, maka dibutuhkan alternatif lain seperti reformasi institusi.***