Cek Fakta: 3 Anggota DPR Penerima Suap dari Ferdy Sambo Resmi Ditahan KPK, Begini Faktanya

- 8 September 2022, 14:05 WIB
Tiga anggota DPR RI dikabarkan resmi ditahan terkait kasus suap Ferdy Sambo
Tiga anggota DPR RI dikabarkan resmi ditahan terkait kasus suap Ferdy Sambo /Foto: Tangkap layar Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Skandal mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Sejumlah anggota lintas pangkat dan jabatan pun diduga ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo ini.

Menurut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sejak awal Ferdy Sambo sengaja membuat jebakan psikologis.

Baca Juga: 3 Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo, 1 Datangi Pengacara Brigadir J, Refly Harun: Nama Sudah di Kantong...

Mahfud MD mengatakan, jebakan psikologis ini diciptakan Ferdy Sambo untuk mendukung skenario pelecehan seksual dan baku tembak terkait kasus Brigadir J.

Berdasarkan kesaksian Mahfud MD, Ferdy Sambo sampai menghubungi sejumlah pihak seperti Kompolnas, Komnas HAM, hingga DPR.

Di tengah santernya pemberintaan mengenai kasus ini, muncul informasi yang mengatakan tiga anggota DPR resmi ditahan karena menerima suap dari Ferdy Sambo di media sosial.

Informasi terkait penahanan tiga anggota DPR itu diunggah dalam bentuk video oleh akun media sosial Facebook Lidah Rakyat pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Ini Sempat Minta Kapolri Panggil Uya Kuya untuk Hipnotis Ferdy Sambo Cs: Paling Tidak...

Di dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, terlihat beberapa orang mengenakan baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x