Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, IPW Duga Putri Candrawathi Bangun Strategi, Refly Harun: Terasa Dibuat-buat

- 10 September 2022, 06:46 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak kunjung ditahan meski sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak kunjung ditahan meski sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J /Foto: TikTok/@Revalipop/

SEPUTARTANGSEL.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak kunjung ditahan hingga saat ini meski statusnya telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.

Tidak ditahannya Putri Candrawathi disebabkan karena kesehatan yang bersangkutan kurang stabil dan masih memiliki anak kecil.

Karenanya, hal ini banyak menuai kritik publik. Salah satunya dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dibongkar Pria Brewok, Refly Harun: Ceritanya Masuk Akal, tapi...

Menurut Sugeng, sudah seharusnya Putri Candrawathi ditahan atas nama keadilan.

Terlebih kata Sugeng, pasal yang disangkakan kepada Putri Candrawathi merupakan pasal yang berat, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sugeng menilai, saat ini Putri Candrawathi tidak kooperatif. 

Hal ini dapat dilihat dari keterangan dari istri Ferdy Sambo itu yang terus berubah-ubah dan tidak sesuai dengan tersangka pembunuhan Brigadir J yang lainnya.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Rekonstruksi Hanya Tonjolkan Adegan Ranjang Istri Ferdy Sambo: Becek dan Bau Busuk

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x