Komnas HAM Sebut Tak Ada Penyiksaan yang Dialami Brigadir J, Refly Harun: Seharusnya Komnas HAM...

2 September 2022, 07:13 WIB
Refly Harun menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menyebut tidak ada penyiksaan di tubuh Brigadir J /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan rekomendasi yang telah dikumpulkan selama penyelidikan sejak awal terlibat dalam kasus Brigadir J.

Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua yang ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.

Kemudian, Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.

Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Pandjaitan Perintahkan Kabareskrim untuk Jangan Ragu Usut Pembunuhan Brigadir J, Benarkah?

Selain itu, Komnas HAM mengungkap adanya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Lalu, Komnas HAM juga menampilkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto jasad Brigadir J ditampilkan Komnas HAM saat melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Tak Logis Tanpa Adegan Ini, Refly Harun: Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf...

Dari foto yang diungkap terlihat Brigadir J terkapar dengan blur pada jasad Brigadir J.

Brigadir J nampak tergeletak tengkurap di samping tangga dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

Pada foto jasad Brigadir J, terlihat mengenakan kaos putih lengan pendek dan celana jeans panjang warna biru.

Baca Juga: Beda Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J, Refly Harun: Akan Jadi Skenario untuk...

Pakaian yang dikenakan Brigadir J sama persis dengan dirinya yang terlihat dari CCTV yang beredar.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” ujarnya saat konferensi pers , Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Beda Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J, Refly Harun: Akan Jadi Skenario untuk...

“Foto ini terjadi ini, foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam,” lanjutnya.

Melihat kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM, ahli tata negara, Refly Harun memberikan tanggapan melalui kanal YouTubenya.

Refly Harun mengatakan ada hal yang harus dipahami seperti kesimpulan yang disampaikan Komnas HAM terkait tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Lirik, Terjemahan dan Kisah Sedih Billie Joe Armstrong di Lagu Wake Me Up When September Ends Milik Green Day

"Menurut saya harusnya Komnas HAM tidak perlu membuat kesimpulan seperti itu. karena kesimpulan itu akan digunakan oleh pihak-pihak mengatakan itu hasil dari Komnas HAM," kata Refly Harun dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 1 September 2022.

Menurut Refly, kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM soal tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J disebut tergesa-gesa.

Refly Harun mengatakan lebih baik memberikan kesimpulan yang memang sudah pasti agar tidak dijadikan legitimasi oleh pihak-pihak lain.

Baca Juga: PDIP Sebut Pemerintah Tak Salah Soal Kenaikan Harga BBM, Susi Pudjiastuti: Salah Saya, Kamu, Kalian, Kita!

"Jadi lebih baik memberikan kesimpulan-kesimpulan yang memang sudah pasti, seperti Extra Judicial Killing nah itu sudah pasti, Obstruction of Justice itu sudah pasti," ujar Refly Harun.

"Tapi kalau tidak adanya penyiksaan justru akan digunakan oleh pihak-pihak lain untuk dijadikan legitimasi," tambahnya.

Refly Harun kemudian menyinggung soal kasus KM 50 yang dinilai hampir memiliki kesamaan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Tangsel Hari Ini Jumat 2 September 2022, Cek di Sini

"Alih-alih berkonsentrasi pada matinya orang yang dilihat justru pinggirannya ya sama pada yang sebelumnya ya," ujar Reflu Harun.

Ia kemudian mengingatkan Komnas HAM agar tidak mengulangi kesalahan yang sama walaupun publik tidak mengetahui dalam kasus KM 50 itu merupakan kesalahannya atau karena tidak berani dalam mengungkap yang sebenarnya.

Hal itu yang membuat Komnas HAM kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Simak informasi lengkap terkait Pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler