SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam proses rekonstruksi pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kedua tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo memiliki keterangan yang berbeda.
Beda keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo ini diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi setelah rekonstruksi dilakukan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Meski demikian, Andi Rian mempersilahkan Bharada E dan Ferdy Sambo untuk mempertahankan keterangannya masing-masing soal pembunuhan Brigadir J.
Perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J juga diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengungkapkan, Bharada E mengaku menembak Brigadir J beberapa kali, yang lainnya adalah Ferdy Sambo.
Sementara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara persis apakah dia ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata pidana Refly Harun ikut buka suara dan mengomentari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.