Surya Darmadi Alias Apeng Ternyata Bukan di Singapura, Tapi Negara Ini

16 Agustus 2022, 13:52 WIB
Surya Darmadi selama ini bukan berada di Singapura /Dok. Antara/Reno Esnir/

SEPUTARTANGSEL.COM - Surya Darmadi alias Apeng kini telah kembali ke Indonesia untuk menjali pemeriksaan terkait kasus korupsi lahan sawit.

Surya Darmadi merupakan pendiri PT Duta Palma yang berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi lahan sawit senilai Rp78 triliun.

Surya Darmadi kini tengah dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.

Baca Juga: Mardani Maming Susul Harun Masiku, Masuk DPO Komisi Pemberantasan Korupsi

Beredar kabar bila selama ini Surya Darmadi berada di negara Singapura, akan tetapi ternyata hal tersebut salah.

Dirangkum SeputarTangsel.com dari berbagai sumber, diketahui bila ternyata Apeng berangkat dari China Taipei bukan Singapura.

Menurut pengacara Apeng, Juniver Girsang bahwa selama ini klienn ya tengah menjalani perawatan.

Baca Juga: Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Dana PIP

Juniver membantah bila Apeng kabur dan menjadi buronan hukum Indonesia, akan tetapi kliennya tak mengetahui bila ada pemanggilan.

Namun saat Apeng menerima panggilan, langsung memenuhinya dan berangkat dari Taipei.

Diketahui bila Kejagung melakukan pemanggilan ke Singapura dan hadir untuk memberi pembelaan diri.

Baca Juga: Cek Fakta: SBY Ternyata Otak di Balik Korupsi Dana Umat ACT, KPK dan Polri Sidak Langsung Rumahnya

"Beliau selama ini tinggal di luar negeri. Baru mengetahui ada pemanggilan kemudian beliau menghubungi kami. Kemudian datang untuk membela diri. Anda harus hadir dan saya siap memberi bantuan hukum sepanjang dia hadir di Indonesia. Kalau di luar tentu saya tak bisa membela dirinya dan tak mengetahui duduk masalah," ujar Juniver dikutip dari Antara.

Sedangkan menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, mengenai negara pasti keberadaan Surya Darmadi selama ini masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Ivana Valenza, Anak Mariana Wakili Ibunya Minta Maaf ke Pegawai Alfamart, Netizen: Kok Anaknya yang...

"Kami melakukan pemanggilan atas tersangka di Singapura dan suratnya diterima oleh tersangka, maka tersangka mengajukan permohonan pada kami tapi nggak tau dimana tersangka berada. Pemanggilan tapi di Singapura," kata Burhanuddin.

Namun dipastikan bila Surya Darmadi telah dicekal dan sore ini, 16 Agustus 2022 akan ditentukan tempatnya ditahan nanti.

Simak info lengkap terkait Maling Uang Rakyat di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler