Timsus Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Refly Harun Duga Orang Terdekat Ferdy Sambo

8 Agustus 2022, 21:50 WIB
Refly Harun menduga tersangka baru kasus Brigadir J adalah orang terdekat Ferdy Sambo /Instagram/@divpropampolri/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Satu per satu misteri terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terkuak.

Setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, timsus akan segera mengumumkan tersangka baru lagi dalam kasus Brigadir J.

Rencananya, tersangka baru dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J itu baru akan diumumkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 besok setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Susul Bharada E dan Brigadir Ricky, Mahfud MD Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Siapakah Dia?

Nantinya, pengumuman tersangka baru dalam kasus Brigadir J itu akan langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara. Menurutnya, setidaknya akan ada tiga orang lain dalam lingkaran dekat mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Refly Harun tidak menutup kemungkinan adanya lingkaran lain yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk 25 orang personel polisi yang dimutasi karena diduga melakukan pelanggaran etik.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Pengakuan Bharada E Terkait Kejadian Tewasnya Brigadir J, Berawal dari Istri Simpanan

"Tetapi selain lingkaran yang menyaksikan langsung peristiwanya, tentu ada lingkaran lain. Mungkin saja lingkarin itu termasuk 25 orang yang dianggap melakukan pelanggaran etik, salah satunya merusak TKP," kata Refly Harun.

"Kita lihat besok siapa yang akan dijadikan tersangka. Apakah orang dalam lingkaran dekat ini ataukah orang dalam lingkaran di luarnya. Seharusnya orang di lingkaran dekat," lanjutnya.

Refly Harun menduga, saat ini tengah terjadi saling tarik menarik karena adanya politik saling sandera.

Pasalnya, kata Refly Harun, dirinya merasa Polri tengah 'poco-poco' alias maju-mundur dalam kasus ini.

Baca Juga: Digadang Jadi The Next Kapolri, Hersubeno Arief Sebut Karier Ferdy Sambo Tamat Gegara Kasus Brigadir J

Refly Harun menilai, pengusutan kasus Brigadir J ini seperti bubur panas.

"Bubur panas ya, strategi bubur panas. Dari pinggir-pinggirnya dulu kemudian baru tengahnya sudah dilakukan. Pertama Bharada E, kemudian Brigadir Ricky Rizal. Kalau Bharada E pembunuhan, kalau Brigadir Ricky Rizal pembunuhan berencana," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 8 Agustus 2022.

Seperti yang diketahui, Bharada E mengaku dipaksa terlibat dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Menurut Bharada E, selama ini ia mendapat tekanan sehingga tidak berani bicara jujur.

Baca Juga: Pengakuan Bharada E di Kasus Brigadir J Sodotkan Ferdy Sambo, Rocky Gerung ke Kapolri: Perlu Etika yang Tinggi

Sementara itu, Brigadir Ricky diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Tapi yang jelas tidak banyak orang dalam lingkaran dekat yang potensial untuk ditersangkakan di dalam kasus ini," tutur Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ART termasuk orang yang berada di  dalam lingkaran dekat tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

"Tentu ada orang lingkar dekat lainnya yang potensial untuk dijadikan tersangka. Hanya itu tadi, poco-poco, maju mundur dan sebagainya," ucapnya.

Karenanya, Refly Harun menegaskan agar publik terus mendukung institusi Polri untuk bisa mengungkapkan kasus Brigadir J.

Alumni Universitas Gadjah Mada itu pun berharap agar tidak ada upaya saling menutupi di internal Polri.

Baca Juga: Menohok, Mantan Kabais TNI Soleman Ponto Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J, Polisi Lawan Mafia di Tubuh Polisi

Menurut Refly Harun, kasus Brigadir J merupakan kasus yang mudah lantaran sudah jelas waktu, tempat, dan korbannya.

Meski demikian, kata Refly Harun, pelakunya merupakan orang yang terbiasa mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan membuat alibi.

"Tetapi sekali lagi tidak ada kejahatan yang sempurna. Melalui Baharada E kasus ini akhirnya terbongkar bahwa tidak benar itu tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E," tuturnya.

"It could be possible tidak benar juga karena soal pelecehan," tambah Refly Harun.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler