Brigadir Ricky Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Ini 2 Alasannya

8 Agustus 2022, 20:33 WIB
Brigadir Ricky Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim, Ini 2 Alasannya /Foto : PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM - Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR saat ini tengah menjadi perbincangan publik lantaran disebut jadi tersangka baru setelah Bharada E.

Brigadir RR ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Brigadir Ricky dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri mulai hari Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Susul Bharada E dan Brigadir Ricky, Mahfud MD Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Siapakah Dia?

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka baru usai Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) guna meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan alasan ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky sebagai tersangka.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagau tersangka," kata Andi dikutip SeputarTangsel.com dari Antara, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan, Pelapor: Umat Budha Apresiasi Penyidik, Penista Agama Sudah Seharusnya Ditahan

Andi mengatakan dua alat bukti cukup untuk menetapkan Brigadir Ricky sebagai tersangka.

Dua alat bukti yang disebutkan tersebut tidak dijelaskan secara rinci dan peran yang Brigadir Ricky pada saat insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir j sebab hal itu masih dijadikan materi penyidikan bukan untuk dipublikasi.

"itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," tegasnya.

Di sisi lain, Ferdy Sambo saat ini masih dalam penahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Utang Indonesia Rp7.000 Triliun, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Dengar Bicara yang Aneh-aneh

Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar kode etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo diduga menghalang-halangi selama proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Inspektorat khusus (Irsus) telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti yang ada, kemudian pihaknya menyatakan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan olah TKP.

Diketahui, insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas ferdy Sambo.

Baca Juga: Digadang Jadi The Next Kapolri, Hersubeno Arief Sebut Karier Ferdy Sambo Tamat Gegara Kasus Brigadir J

Kini, tepat satu bulan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J masih belum tuntas.

Namun, mulai memasuki minggu ketiga, kasus ini perlahan menemukan titik terang, salah satunya penetapan dua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky.

Sebagai informasi, Brigadir Ricky adalah ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang paling senior.

Dalam beberapa waktu kebelakang, Brigadir Ricky lebih banyak ditugaskan di Magelang, Jawa Tengah.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler