Kasus Kematian Brigadir J Semakin jelas, Bharada E Disebut Menembak dari Jarak Dekat, LPSK: Tak Butuh Keahlian

6 Agustus 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi penembakan. Bharada E disebut menembak Brigadir J dari jarak dekat /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kasus kematian Brigadir J kini semakin jelas.

Hal tersebut disampaikan seusai memeriksa 10 dari 15 HP yang ditunjukkan tim siber Mabes Polri.

"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yosua ini semakin lama, semakin terang benderang," ujar Choirul Anam dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Alami Kendala, Polri Ungkap Barang Bukti Kasus Brigadir J Dihilangkan, Refly Harun: Ini Persoalan, Awalnya...

Menurut Anam, dari pemeriksaan itu beberapa hal sudah mulai terkonfirmasi. Dia mengungkapkan proses hari ini mencocokkan keterangan yang didapat dari Jambi dengan isi dari ponsel.

"Jadi konstrain waktunya terkonfirmasi, substansinya juga terkonfirmasi, di samping agenda kami mendapatkan keterangan, karena memang sejak awal keterangan ini berangkat dari yang kami miliki," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Absara mengatakan pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan guna mendalami hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Baca Juga: Digeruduk Sejumlah Polisi, Pengacara Akui Kasus Brigadir J Mau Ditutup Pakai Suap, Refly Harun: Barangkali...

"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," jelas Beka.

Pada kesempatan yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam jarak dekat.

"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Protes Pernyataan Senator Australia: Jangan Pernah Menghina Bali

Menurut Edwin, hal ini diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten.

Investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J. Namun, dari informasi yang diterima LPSK tidak dibutuhkan keahlian untuk menembak pada jarak tersebut.

"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film 'Ivanna' di XXI Cinema Wilayah Tangsel Sabtu 6 Agustus 2022

Lebih lanjut Edwin mengatakan berdasarkan hasil penelusuran lainnya Bharada E, tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir Yosua.

"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya, kalau dibandingkan dengan Yosua, Yosua lebih jago tembak," ucapnya.

Edwin menambahkan, bukan masalah jago menembak atau tidak yang menjadi persoalan.

Dia menyampaikan Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler