Luhut Pandjaitan Klaim Utang 7 Ribu Triliun Masih Kecil, Said Didu: Mari Kita Jujur

27 Mei 2022, 12:48 WIB
Said Didu mengomentari klaim Luhut Pandjaitan terkait utang negara yang masih terbilang kecil /Twitter/@msaid_didu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Utang luar negeri Indonesia saat ini telah mencapai Rp7.000 ribu triliun. Nilai utang luar negeri itu, dinilai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terbilang masih kecil.

Menurut Luhut, karena nilai utang sebesar Rp7.000 triliun nilainya setara dengan 41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Luhut bahkan berkomentar bahwa nilai utang luar negeri itu bukan masalah, dan mengklaim bahwa utang Indonesia termasuk dalam salah satu utang yang terkecil di dunia.

Baca Juga: Utang China Bikin Negara Ini Bangkrut, Pembangunan Infrastruktur Mangkrak, Presiden Sri Lanka Minta Keringanan

Menanggapi pendapat Luhut, mantan Wamen ESDM, Said Didu mengungkapkan bahwa salah satu indikator utang yang digunakan dunia antara lain adalah prosentase terhadap PDB yaitu maksimal 60 persen.

Namun ada indikator lain yg terkait yaitu tax ratio sekitar 20 persen.

"Salah satu indikator utang yang digunakan dunia antara lain prosentase terhadap PDB yaitu maks 60%, tapi ada indikator lain yg terkait yaitu tax ratio sekitar 20 %," ujar Said Didu dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @msaid_didu, Jumat 27 Mei 2022.

Tax ratio sendiri adalah rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB.

Baca Juga: Anthony Budiawan Peringatkan Utang Luar Negeri Indonesia di Ujung Tanduk: Rupiah Bisa Terjun Bebas?

Melalui tax ratio, akan tergambar seberapa besar pajak yang dapat dihimpun pemerintah dari kegiatan ekonomi yang terjadi di negaranya.

Nilai tax rasio menjadi cara dunia mengukur kondisi perpajakan di suatu negara.

"Tax ratio kita sekarang hanya sekitar 8%, artinya prosentase utang terhadap PDB harusnya hanya sekitar 25% (8/20 x 60%). Mari kita jujur," ungkap Said Didu.

Said Didu meminta Luhut untuk jujur, karena saat ini nilai tax ratio Indonesia hanya sekitar 8 persen.

Baca Juga: Utang Publik Indonesia Makin Menumpuk Capai Rp13.400 Triliun, Said Didu: Generasi Muda Dapat Beban Berat

Kemudian kata Said Didu, dengan nilai tax ratio yang mencapai 8 persen, artinya prosentase utang terhadap PDB seharusnya hanya sktr 25 persen.

Namun kini, nilai utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 7.000 Triliun atau 41 persen dari nilai PDB.

Sebagai informasi bahwa sesuai dengan aturan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara memperbolehkan Indonesia berhutang sebesar 60 persen terhadap PDB. Namun, menurut Said Didu, nilai ini harus mempertimbangkan nilai tax ratio.

Sebelumnya, Luhut mengklaim bahwa sejumlah indikator ekonomi tanah kian membaik pasca pandemi Covid-19, yakni dari nilai pertumbuhan ekonomi yang meningkat.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler