Nekat Bela Munarman, Jabatan Immanuel Ebenezer di Anak BUMN Dievaluasi, Refly Harun: Ditunggu Pro Jokowi

15 Maret 2022, 16:15 WIB
Jabatan Immanuel Ebenezer sebagai komisaris di anak BUMN dievaluasi usai nekat bela Munarman /Foto: YouTube/ Macan Idealis/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Jabatan Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer sebagai Komisaris Independen di PT Mega Eltra, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) dievaluasi.

Permintaan evaluasi itu dilayangkan Kementerian BUMN usai Immanuel Ebenezer nekat menjadi saksi mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam sidang kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 23 Februari 2022 lalu.

Kehadiran Immanuel Ebenezer sebagai saksi  ahli di persidangan Munarman dinilai tidak dapat dibenarkan secara hukum. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor 15/MBU/XI/2021.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Tegas Bela Munarman, Refly Harun: Presiden Jokowi Dilingkari Orang-Orang Islamofobia

Dalam SE tersebut tertulis bahwa Immanuel Ebenzer sebagai pejabat perusahaan negara dilarang menjadi simpatisan, anggota, dan memberikan dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah kepada tindakan terorisme.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara. Ia menduga BUMN diperuntukkan mendukung para penguasa.

"Susahnya sepanjang dia pro penguasa, nggak apa-apa. Tapi begitu dia dianggap tidak pro penguasa, langsung mau dievaluasi,"  kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Bela Munarman, Tagar Noel Jadi Trending di Twitter

Menurut Refly Harun, menjadi saksi yang meringankan di pengadilan merupakan kewajiban setiap warga negara.

Refly Harun memaparkan, secara hukum, orang yang memberikan kesaksiannya di pengadilan harus dihargai karena telah menjalankan kewajibannya, bukan malah disanksi.

"Mau sebagai saksi atau ahli, yang paling penting adalah dia menjalankan kewajiban warga negara dan Munarman membutuhkan hal itu agar dia tidak dikriminalisasi atau tidak dihukum dengan hukuman yang jelas-jelas tidak adil," ujarnya.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Bela Munarman, Guntur Romli ke Erick Thohir: Pak, Ada Komisaris BUMN Dukung Terorisme

Ia mengatakan, aspirasi yang mendemo pria yang akrab disapa Noel itu dievaluasi harus tetap dihargai. Meski demikian, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, kehadiran Noel di persidangan Munarman sebagai saksi ahli tidak salah.

"Kalau kita menjadi saksi ahli dari sebuah kasus dan kasus itu kita yakini bahwa itu bukanlah terorisme, maka kok kita disalahkan? Menurut saya terlalu berlebihan," ucapnya.

Refly melihat, Noel sudah paham betul bahwa sikapnya dalam membela Munarman tidak akan disukai oleh pihak-pihak di lingkar kekuasaan.

Baca Juga: Pelaku Bom Sarinah Bersaksi Munarman Bukan ISIS, Rizal Afif: Saya Nggak Ketemu

Alasannya menurut Refly, oposisi terutama FPI merupakan musuh negara.

"Munarman selalu diposisikan dalam posisi yang demikian, yang menurut saya tidak fair juga," tuturnya.

Ia memaparkan, setiap warga negara yang memiliki pengetahuan, pengalaman dan bukti terkait kasus tersebut serta diminta hadir sebagai saksi di pengadilan, maka sudah seharusnya memberikannya. Kecuali, apabila kasus tersebut bertentangan dari sisi moralitas.

"Tapi dalam kasus Munarman ini, saya menganggap dari sisi moralitas, Noel tidak bermasalah. Karena saya pun mengatakan rasanya jauh Munarman bisa dianggap sebagai terorisme, baik dari sisi fakta maupun sisi hukum," jelasnya.

Baca Juga: Munarman Dituduh Komunis hingga Teroris, Refly Harun: Entah Kapan Negara Kita Selesai dengan...

Refly menilai, terdapat nuansa politik dalam kasus Munarman yang tidak dapat dinafikan.

Ia menduga, kasus yang kini menjerat mantan petinggi FPI itu dipengaruhi oleh orang-orang yang pro terhadap Presiden Jokowi.

"Penersangkaan, pendakwaan, dan kemudian vonis terhadap Munarman sepertinya ditunggu atau disupport orang-orang yang pro pemerintahan Jokowi," katanya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu menuturkan, dirinya tidak menemukan hubungan kausalitas dalam kasus Munarman.

Baca Juga: Munarman Dituntut Hukuman Mati, Syahganda Nainggolan Sebut Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tertawa: Nggak Percaya

Sebelumnya, Noel mengaku bahwa kehadirannya sebagai saksi di persidangan Munarman merupakan keinginannya sendiri.

Ia meyakini, Munarman bukan seorang teroris seperti apa yang dituduhkan.

Bahkan ketika Denny Siregar meminta agar Noel dipecat dari jabatannya sebagai komisaris, ia mengaku tak gentar.***

 

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler