Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Diharamkan ke Sumbar dan Disomasi Dai Bukittinggi

25 Februari 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi rumah gadang, khas Minangkabau. Gara-gara membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing, Menag Yaqut Cholil Qoumas diharamkan ke Sumbar dan disomasi Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi. /Foto: Pixabay.xom/realyusra/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gaduh akibat pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas yang membuat ilustrasi gonggongan anjing saat menjelaskan maksudnya mengatur suara adzan, belum usai.

Sejumlah tokoh telah melontarkan kecaman. Ada juga yang telah melaporkannya ke kepolisian dan bahkan menuntut Presiden Jokowi memecatnya.

Di Sumatera Barat, Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi turut melemparkan kecaman dan berencana mengirimkan somasi.

Baca Juga: Heboh Dibandingkan Gonggongan Anjing, 12 Artis Lantunkan Adzan, Ada Pasha Ungu Hingga Sule

"Bahasanya mengecewakan masyarakat. Saya sendiri tidak menyangka. Ini rasanya sudah sebuah penghinaan bagi kita," ujar Yasril Rahmadian Tuanku Majo Kayo, Ketua Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi, Kamis 24 Februari 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan, Yasril menyampaikan kekecewaan para Dai dan Mubaligh di Bukittinggi melalui rekaman video.

Menurut Yasril, apa yang disampaikan oleh Menag Yaqut tersebut dapat melukai perasaan umat Islam.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Papa Zidan: Mungkin Waktu Lahir Nggak Diadzanin

"Sangat menyesalkan (atas) apa yang disampaikan Menteri Agama Indonesia, yang dengan sengaja mengatakan suara azan sama dengan lolongan anjing," ungkap Yasril.

"Ini sangat menyakitkan hati kita umat Islam, khususnya bagi kita kaum muslimin yang berada di Kota Bukittinggi," tambahnya.

Atas ucapan yang dilontarkan Menag Yaqut, Yasril Rahmadian menyampaikan, akan membuat penyataan sikap dan somasi kepada Menteri Agama Republik Indonesia tersebut.

Selain itu, dirinya berharap, polemik yang ditimbulkan imbas dari pemilihan diksi yang mengecewakan dari menag tersebut, dapat diselesaikan oleh pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Arie Untung Sindir Menag Yaqut Soal Adzan hingga Toleransi Antarumat Beragama: Sejak Dulu Kita Rukun Kok!

"Kita minta kepada pemerintah untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, pernyataan sikap yang keras juga telah disampaikan oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.

Kepada awak media, Ketua LKAAM menyampaikan bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh Menag tersebut telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Zainut Tauhid Yakin Menag Yaqut Tak Ada Niat Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Himpunan Da'i dan Mubaligh Kota Bukittinggi Sebut Pernyataan Menag RI Adalah Penghinaan"

Untuk itu, dirinya dengan tegas menyampaikan penolakan jika kedepannya menag memiliki agenda kunjungan ke Sumatera Barat.

"Saya mengatakan perlawanan atas pernyataan Menteri Agama ini, dan saya haramkan dia untuk datang ke Sumatra Barat, saya pastikan dia tidak akan bisa kembali ke Jakarta kalau datang ke Sumatra Barat," ucapnya dengan nada marah.*** (Vesco Davian/Harian Haluan)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler