Satire ala Febri Diansyah, Kisah Pencuri Sapi yang Meminta Maaf

3 Desember 2021, 20:24 WIB
Febri Diansyah menceritakan kisan satire 'Pencuri Sapi' yang mirip pernyataan Pimpinan KPK. /Instagram / @febridiansyah.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menceritakan tentang kisah pencuri sapi.

Menurut Febri Diansyah yang kini menjadi aktivis anti korupsi dan sering membagikan pemikirannya di media sosial, kisah Pencuri Sapi diketahui sejak lama.

Febri mengaku lupa siapa yang bercerita atau di mana pernah membacanya. Kisah Pencuri Sapi ini diceritakannya kembali di media sosial.

Baca Juga: Aturan Gratifikasi KPK Makin Kabur, Febri Diansyah: Apa Pertimbangkan yang Gak Punya Pacar

"Kisah Pencuri Sapi. Dulu sekali, di suatu malam, seorang pencuri masuk kampung dan mencuri seekor sapi. Tapi karena ia kurang begitu ahli, sehingga petugas ronda menangkapnya dan membawanya pada seorang hakim," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @febridiansyah, Jumat 3 Desember 2021.

Dalam ceritanya, Febri Diansyah menuliskan, sapi yang dicuri berhasil dikembalikan ke kandang, meski sempat dibawa pergi. 

"Si pencuri minta maaf kepada pemilik sapi, mengganti kerugian, dan mau membayar denda asalkan tidak dihukum bersalah dan dipenjara. Bahkan, dia beriba-iba menyebut anak-istri," sambung Febri Diansyah.

"Tukang ronda pun luluh dan memohon kepada hakim agar si pencuri dilepas saja. Pemilik sapi ngga keberatan dengan ide tukang ronda dan permohonan si pencuri. 'Ya dilepas saja. Toh sapi saya sudah kembali ke kandang'," kisah Febri Diansyah.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Persilakan KPK Usut Dana Formula E, Refly Harun: Anies Seperti Samsak Bagi Buzzer Jokowi

"Tukang ronda pun luluh dan memohon kepada hakim agar si pencuri dilepas saja. Pemilik sapi ngga keberatan dengan ide tukang ronda dan permohonan si pencuri. 'Ya dilepas saja. Toh sapi saya sudah kembali ke kandang'," kisah Febri Diansyah.

Masih melanjutkan cerita dalam cuitannya, Febri mengisahkan, hakim menolak permohonan tukang ronda dan pencuri. Dia tetap teguh hati menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman penjara pada si pencuri.

"Tukang ronda bingung, kenapa? Bukankah biaya memenjarakan pencuri lebih besar? Dan kerugian juga diganti?" lanjut Febri.

Baca Juga: Dalami Dugaan Korupsi di Ajang Formula E, Sekjen PP IMI Harap KPK Ikut Andil Awasi Aliran Dana Formula E

"Sang Hakim bilang: saya hukum si pencuri untuk melindungi ratusan sapi-sapi lain di kampung ini. Melindungi para peternak sapi, agar pencuri tidak bisa seenaknya mencuri dan jika ketahuan mengaku dengan harapan dimaafkan," ujar Febri.

Pada akhir cerita, Febri mengisahkan, tidak ada lagi yang berani mencuri sapi di kampung tersebut.

Namun, di kampung sebelah yang memaafkan pencuri setelah mengganti kerugian terjadi sebaliknya.

Baca Juga: Sindir Video Bupati Banyumas Soal OTT KPK, Arie Kriting Cuitkan Perbincangan Imaginer

Tukang ronda sibuk menangkapi pencuri-pencuri sapi. Anggaran ronda juga menjadi naik drastis.

Kisah selesai dan Febri mengatakan, ceritanya tidak perlu dikaitkan dengan pernyataan pimpinan KPK.

"Ngga usah dikaitkan dengan pernyataan Pimpinan KPK yang akan memaafkan koruptor di desa atau sejenisnya. Ini kisah lama saja. Tapi kalau maksa dan mengait-ngaitkan, ya mau bagaimana lagi," pungkas Febri Diansyah.

Baca Juga: Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Erick Thohir Akan Dipanggil KPK Terkait Bisnis PCR? Begini Faktanya

Pimpinan KPK yang dimaksud Febri adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. 

Menurut Alexander, kepala desa yang mengembalikan uang hasil korupsi tidak harus diproses secara hukum. Itu dikarenakan, uang yang dikorupsi tidak besar.

Jika diproses di pengadilan, biayanya akan lebih besar daripada uang yang dikorupsi.

Pernyataan yang mirip dengan kisah Pencuri Sapi dari Febri Diansyah. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler