Gubernur Sumbar: Semua ASN Wajib Vaksin, Tidak Ada Alasan!

29 September 2021, 23:35 WIB
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mewajiban semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar divaksin. /Foto: Instagram @mahyeldisp/

SEPUTARTANGSEL.COM - Di samping mulai dijadikan sebagai syarat wajib dalam sejumlah aktivitas, vaksin juga mulai diwajibkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Di Provinsi Sumatera Barat, yang mulai terkena kewajiban untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan seluruh ASN di pemerintahan provinsi yang memenuhi syarat, wajib untuk divaksin.

Baca Juga: 56 Eks Anggota KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Gus Umar: Benar Kalau TWK Ngacok dan Sengaja Singkirkan Novel

Baca Juga: Jokowi Setujui 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Adi Prayitno: Bukannya Mereka Diragukan Keindonesiaannya?

"Tidak ada alasan. Asal memenuhi syarat, wajib vaksin," tegasnya saat meninjau vaksinasi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-76 di halaman kantor gubernur, Rabu 29 September 2021.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan, Mahyeldi menambahkan, ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar capaian vaksinasi bisa terus ditingkatkan dan kekebalan komunal bisa segera didapatkan.

"Kepada Sekdaprov saya minta, tolong didata jumlah ASN lingkup Pemprov Sumbar yang belum dan sudah divaksin, karena dengan data ini kita bisa melihat sejauh mana target vaksinasi kita tercapai," tegasnya.

Baca Juga: Metal Detector Berbunyi, Peserta Tes CPNS Ini Ketahuan Sembunyikan HP di Balik Bra

Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Ingat! Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin"

Mahyeldi juga meminta kepada Bupati dan Wali Kota untuk selalu bersinergi dalam percepatan vaksinasi di Sumbar.

"Beberapa hari yang lalu saya udah mengirimkan surat ke Kab/Kota bahkan juga sudah dirapatkan, tolong lakukan percepatan dan didata berapa persen target vaksin yang sudah tercapai di masing masing daerah," katanya.*** (Milna Miana/Harian Haluan)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler