Tak Lulus TWK, Polri Siap Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Sudah Disetujui Presiden

- 29 September 2021, 07:52 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. /Foto: Tangkapan layar YouTube Div Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ditawari peluang untuk direkrut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Menurut Kapolri, hal tersebut telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan mendapat persetujuan.

Baca Juga: BEM SI Gelar Aksi di Depan Gedung KPK, Ferdinand Hutahaean: Cuma Sekumpulan Bocah Cilik

Kapolri mengungkapkan niat tersebut dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di kanal YouTube DIV HUMAS POLRI yang tayang secara live streaming pada Selasa, 28 September 2021.

"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat, 24 September 2021 yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Kapolri dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Div Humas Polri.

Dijelaskan Kapolri, 56 mantan pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jokowi Tak Gubris Ultimatum 3x24 Jam, BEM SI Geruduk Gedung KPK Siang Ini

Menurutnya, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x