Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Lagi Hanya untuk 6 Golongan Ini, Segera Cek Daftarnya

8 Agustus 2021, 05:00 WIB
BPUM Tahap 3 atau BLT UMKM Cair Lagi Melalui Bank BRI dan BNI /Foto: Pixabay/EmAji./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar baik bagi para pelaku usaha di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) kembali bagikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Dibagikannya BPUM atau BLT UMKM ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha agar tetap bisa bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, pencairan BPUM tahap 3 versi masyarakat atau tahap 2 versi pemerintah ini sudah dilakukan mulai Juli hingga September 2021 mendatang.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Agustus 2021, Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cuma Pakai KTP di Sini

Rencananya, Kemenkop UKM akan kembali bagikan BLT UMKM kepada total 1 juta pelaku usaha pada bulan Agustus ini.

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Dana tersebut akan disalurkan melalui Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1 Juta Orang di Agustus 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima

Adapun golongan yang bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
  4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;
  5. Belum pernah menerima BPUM;
  6. Tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Jokowi Sudah Bagikan BPUM Tahap Kedua, Cek Nama Penerima di E-Form BRI

Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, maka dapat dilihat apakah nama Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan melalui langkah-langkah berikut ini.

Melalui Link eform.bri.co.id Milik Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id;

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Melalui Link banpresbpum Milik Bank BNI

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Apabila seluruh tahapan di atas sudah selesai, maka akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler