BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Agustus 2021, Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cuma Pakai KTP di Sini

6 Agustus 2021, 09:20 WIB
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM MRp1,2 Juta pada Agustus 2021 /Pixabay/ EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada Agustus 2021 ini.

BPUM ini akan dibagikan kepada 1 juta pelaku UMKM di Indonesia dengan masing-masing penerima akan mendapat bantuan Rp1,2 juta.

Penyaluran BPUM ini akan dilakukan melalui Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM Rp1,2 Juta Cair ke 1 Juta Orang di Agustus 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima

Sebagai informasi, BPUM ini merupakan program lanjutan pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM kepada total 3 juta pelaku usaha.

Adapun tujuan dibagikannya bantuan ini yaitu untuk membantu para pelaku usaha agar dapat bertahan di tengah krisis pandemi Covid-19.

Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM ini.

Baca Juga: Jokowi Sudah Bagikan BPUM Tahap Kedua, Cek Nama Penerima di E-Form BRI

Pasalnya, ada sejumlah persyaratan yang wajib untuk dipenuhi bagi para calon penerima, di antaranya yaitu:

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI);

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Belum pernah menerima BPUM;

6. Tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Apabila Anda merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa langsung lakukan langkah di bawah ini untuk lihat apakah nama Anda terdaftar sebagai calon penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta Kini Tanpa Perlu Antre di Bank, Simak Cara Lengkapnya

Melalui Link eform.bri.co.id Milik Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id;

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: BPUM Cair ke 1,5 Juta Orang 2 Hari Lagi, Segera Cek Penerima dan Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat Eform BRI

Melalui Link banpresbpum Milik Bank BNI

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler