Jokowi Sudah Bagikan BPUM Tahap Kedua, Cek Nama Penerima di E-Form BRI

31 Juli 2021, 07:28 WIB
Presiden Jokowi menyalurkan BPUM Senilai Rp15,36 Triliun kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. /Foto: Instagram @Jokowi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi menyerahkan Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, Jumat 30 Juli 2021.

Penyerahkan secara simbolis dilakukan dengan pembagian BPUM secara langsung kepada 20 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

"Saya Menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) langsung kepada 20 pelaku usaha mikro di halaman Istana merdeka, pagi tadi," tulis Joko Widodo, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @jokowi pada, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta Kini Tanpa Perlu Antre di Bank, Simak Cara Lengkapnya

Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah pada tahun 2021 ini membagikan BPUM sebesar Rp1,2 juta per orang kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

"Pemerintah membagikan Banpres Produktif sebesar Rp1,2 juta per orang kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada tahun 2021 ini," tambah Jokowi.

Jokowi berharap dengan adanya program Bantuan Presiden ini para pelaku usaha yang terdampak pandemi bisa tetap bertahan sampai program vaksinasi sukses dilakukan

Program vaksinasi ini bertujuan untuk membuat kekebalan komunal di tengah masyarakat. Terciptanya kekebalan komunal ini diharapkan akan mengurangi risiko penularan virus.

Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM untuk UMKM Rp1,2 Juta Cair Hari Ini, Jumat 30 Juli 2021, Simak Penjelasannya

"Dengan bantuan tersebut saya berharap para pelaku usaha terdampak pandemi tetap bertahan hingga vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah telah membentuk kekebalan komunal di masyarakat," tulis Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi menyebut pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk program BPUM ini.

Pemerintah telah mencairkan BPUM tahap pertama untuk dua periode sekaligus, yakni periode Januari-Maret dan periode Mei-Juni.

Menurut keterangan resmi Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM tahap pertama pada Januari-Juni 2021 lalu telah tersalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: BPUM Cair ke 1,5 Juta Orang 2 Hari Lagi, Segera Cek Penerima dan Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat Eform BRI

Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembagian BPUM tahap pertama ini sebesar Rp 11,76 triliun.

Kemudian akan disalurkan bantuan sebesar Rp3,6 triliun untuk tahap kedua.

Menurut keterangan Kemenkop UKM BPUM tahap kedua ini disalurkan pada periode Juli-September dan akan dicairkan secara bertahap kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Berikut jadwal penyaluran BPUM tahap kedua:

1. Akhir Juli 2021, BPUM akan disalurkan ke 1,5 juta pelaku usaha.

2. Agustus 2021, Bantuan Presiden disalurkan ke 1 juta pelaku usaha.

3. September 2021, Bantuan Presiden disalurkan ke 50 ribu pelaku usaha.

Bantuan Presiden ini diberikan kepada pelaku usaha yang tidak sedang menerima bantuan kredit usaha rakyat atau KUR dan tidak pernah menerima BPUM sebelumnya.

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 3 Sudah Cair! Segera Lakukan Ini untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui Rekening Anda

Berikut cara mengecek status penerimaan bantuan bagi pelaku usaha:

1. Cek e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan Nomor Identitas Kependudukan atau NIK yang tertera pada KTP.
3. Masukkan kode verfikasi.
4. Klik bagian proses inqury.
5. Tunggu Pemberitahuan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
6. Jika terdaftar, penerima Bantuan Presiden dapat langsung menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.

Jika pelaku usaha belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di Kabupaten atau Kota wilayah masing-masing.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler