BSU Rp1 Juta Segera Cair untuk Pekerja di 49 Daerah Ini, Cek Syarat dan Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan

27 Juli 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Seputar Tangsel /Muhammad Hafid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memutuskan untuk menambah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang berada di 49 daerah yang ditetapkan dalam PPKM Level 4. Simak daftar daerah yang pekerjanya akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di akhir artikel ini.

BSU yang akan dicairkan oleh Kemnaker ini merupakan bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebelumnya, program ini sudah pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun lalu. Pada tahun ini, pemerintah kembali melaksanakan program BLT BPJS ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 Juta Kemnaker Kapan Cair? Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Namun, ada beberapa perbedaan antara BSU yang dilaksanakan tahun lalu dengan saat ini, yaitu terletak pada syarat dan besaran bantuan yang akan dibagikan.

Adanya perbedaan tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri.

"Program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan," kata Indah, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair ke 8 Juta Pekerja, Ini 6 Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Adapun pekerja yang ingin dapat mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta harus memenuhi persyaratan terbaru lebih dulu.

Berikut ini syarat terbaru BSU Rp1 juta bagi pekerja:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pekerja atau buruh penerima upah

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja atau buruh calon penerima BSU yang berada di Zona PPKM Level 4

5. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

6. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp8 Triliun Akan Segera Dicairkan Kemnaker, Begini Kriteria Penerimanya

Pada poin nomor tiga, terdapat syarat bahwa pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp1 juta untuk mengecek lebih dulu sudah terdaftar atau belum.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru:

Jika Belum Memiliki Akun:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik 'Daftar Pengguna'

3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'

4. Masukkan email

5. Klik 'Kirim'

6. Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Silahkan instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Akan Cair untuk 8 Karyawan Ini, Cek di Sini

Jika Sudah Memiliki Akun:

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Anda akan masuk ke dashboard

4. Klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp 1 juta harus berada di 49 daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PPKM Level 4.

Berikut daftar daerah yang pekerjanya akan mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:

Provinsi DKI Jakarta

1. Kota Jakarta Utara

2. Kota Jakarta Pusat

3. Kota Jakarta Barat

4. Kota Jakarta Selatan

5. Kota Jakarta Timur

6. Kabupaten Kepulauan Seribu

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kapan Cair? Cek Syarat dan Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Provinsi Banten

7. Kota Tangerang Selatan

8. Kota Tangerang

9. Kota Serang

Provinsi Jawa Barat

10. Kabupaten Purwakarta

11. Kabupaten Karawang

12. Kabupaten Bekasi

13. Kota Sukabumi

14. Kota Depok

15. Kota Cirebon

16. Kota Cimahi

17. Kota Bogor

18. Kota Bekasi

19. Kota Banjar

20. Kota Bandung

21. Kota Tasikmalaya

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair? Cek Keterangan Kemnaker di Sini

Provinsi Jawa Tengah

22. Kabupaten Sukoharjo

23. Kabupaten Rembang

24. Kabupaten Pati

25. Kabupaten Kudus

26. Kabupaten Klaten

27. Kabupaten Kebumen

28. Kabupaten Grobogan

29. Kabupaten Banyumas

30. Kota Tegal

31. Kota Surakarta

32. Kota Semarang

33. Kota Salatiga

34. Kota Magelang

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker Hanya Akan Cair untuk 6 Golongan Ini

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

35. Kabupaten Sleman

36. Kabupaten Bantul

37. Kota Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur

38. Kabupaten Tulungagung

39. Kabupaten Sidoarjo

40. Kabupaten Madiun

41. Kabupaten Lamongan

42. Kabupaten Gresik

43. Kota Surabaya

44. Kota Mojokerto

45. Kota Malang

46. Kota Madiun

47. Kota Kediri

48. Kota Blitar

49. Kota Batu

Baca Juga: BSU Guru Honorer Diperpanjang Hingga 31 Juli 2021, Cara Cairkan Bantuan Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

Demikian informasi mengenai BSU Rp1 juta yang akan segera dicairkan pada tahun ini untuk pekerja yang berada di 49 daerah yang ditetapkan dalam PPKM Level 4.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler