SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memutuskan untuk menambah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang berada di 49 daerah yang ditetapkan dalam PPKM Level 4. Simak daftar daerah yang pekerjanya akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di akhir artikel ini.
BSU yang akan dicairkan oleh Kemnaker ini merupakan bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebelumnya, program ini sudah pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun lalu. Pada tahun ini, pemerintah kembali melaksanakan program BLT BPJS ketenagakerjaan tersebut.
Namun, ada beberapa perbedaan antara BSU yang dilaksanakan tahun lalu dengan saat ini, yaitu terletak pada syarat dan besaran bantuan yang akan dibagikan.
Adanya perbedaan tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri.
"Program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaaan," kata Indah, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa, 27 Juli 2021.
Adapun pekerja yang ingin dapat mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta harus memenuhi persyaratan terbaru lebih dulu.
Berikut ini syarat terbaru BSU Rp1 juta bagi pekerja:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pekerja atau buruh penerima upah
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja atau buruh calon penerima BSU yang berada di Zona PPKM Level 4
5. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
6. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp8 Triliun Akan Segera Dicairkan Kemnaker, Begini Kriteria Penerimanya
Pada poin nomor tiga, terdapat syarat bahwa pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp1 juta untuk mengecek lebih dulu sudah terdaftar atau belum.
Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru:
Jika Belum Memiliki Akun:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'Daftar Pengguna'
3. Pilih segmen 'Penerima Upah (PU)'
4. Masukkan email
5. Klik 'Kirim'
6. Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan ke email Anda. Silahkan instruksi selanjutnya.
Jika Sudah Memiliki Akun:
1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Anda akan masuk ke dashboard
4. Klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp 1 juta harus berada di 49 daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PPKM Level 4.
Berikut daftar daerah yang pekerjanya akan mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta:
Provinsi DKI Jakarta
1. Kota Jakarta Utara
2. Kota Jakarta Pusat
3. Kota Jakarta Barat
4. Kota Jakarta Selatan
5. Kota Jakarta Timur
6. Kabupaten Kepulauan Seribu
Provinsi Banten
7. Kota Tangerang Selatan
8. Kota Tangerang
9. Kota Serang
Provinsi Jawa Barat
10. Kabupaten Purwakarta
11. Kabupaten Karawang
12. Kabupaten Bekasi
13. Kota Sukabumi
14. Kota Depok
15. Kota Cirebon
16. Kota Cimahi
17. Kota Bogor
18. Kota Bekasi
19. Kota Banjar
20. Kota Bandung
21. Kota Tasikmalaya
Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair? Cek Keterangan Kemnaker di Sini
Provinsi Jawa Tengah
22. Kabupaten Sukoharjo
23. Kabupaten Rembang
24. Kabupaten Pati
25. Kabupaten Kudus
26. Kabupaten Klaten
27. Kabupaten Kebumen
28. Kabupaten Grobogan
29. Kabupaten Banyumas
30. Kota Tegal
31. Kota Surakarta
32. Kota Semarang
33. Kota Salatiga
34. Kota Magelang
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker Hanya Akan Cair untuk 6 Golongan Ini
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
35. Kabupaten Sleman
36. Kabupaten Bantul
37. Kota Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur
38. Kabupaten Tulungagung
39. Kabupaten Sidoarjo
40. Kabupaten Madiun
41. Kabupaten Lamongan
42. Kabupaten Gresik
43. Kota Surabaya
44. Kota Mojokerto
45. Kota Malang
46. Kota Madiun
47. Kota Kediri
48. Kota Blitar
49. Kota Batu
Demikian informasi mengenai BSU Rp1 juta yang akan segera dicairkan pada tahun ini untuk pekerja yang berada di 49 daerah yang ditetapkan dalam PPKM Level 4.***